LLDIKTI Menyerahkan Wilayah Universitas Batam
Pada Selasa (25/9), LLDIKTI Wilayah X mengumumkan kenaikan jabatan akademik dosen menjadi Guru Besar melalui Surat Keputusan Mendikbudristek yang dikeluarkan di ruang sidang lantai 2.
Mulai tanggal 1 September 2024, Dr. Soerya Respationo, SH, MH naik pangkat menjadi Profesor dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Batam. Hal ini menunjukkan prestasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan di universitas tersebut.
Dalam LLDIKTI Wilayah X, Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH diakui sebagai guru besar ke 52. Dia adalah ahli yang telah memberikan kontribusi besar kepada dunia pendidikan dan karenanya dihormati oleh banyak orang di lingkungannya.
Dalam acara tersebut, Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Aparatus Ahli Muda Rery Anton, ST, MM didampingi oleh Ketua Tim Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ery Suryadi, S.Pt menyerahkan Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH yang didampingi oleh Rektor Universitas Batam Prof. Indrayani, SE, MM, Ph.D.